==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP ada perubahan pengurus, apa yang harus dilakukan? ==== Jawaban ==== Perubahan data pengurus sesuai PER-04/2020, ganti nama penandatangan di e-spt, untuk perubahan penandatangan Faktur Pajak lakukan pemberitahuan perubahan penandatngan sesuai PER-24/2012 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII