==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== jika ada dokumen yang diterbitkan dalam bentuk elektronik, bagaimana cara pelunasan meterainya? ==== Jawaban ==== Meterai secara elektronik memang belum ada ketentuan turunan dan penerapannya belum ada. Jadi arahkan untuk pelunasan dengan cara meterai tempel atau meterai dalam bentuk lain ( percetakan. teraan, komputerisasi) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII