==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== untuk perubahan identitas penandatangan pd ebupot pph 23, apakah perlu submit perubahan data pengurus? untuk sertifikat elektronik perlu update jg kah? tahapannya gmn kalo perlu di update?" ==== Jawaban ==== sebenarnya itu aja udah cukup, karena penandatangan spt disebutkan adalah pengurus, dan ga ada mekanisme jika yg ttd berubah, maka ada berubahan data. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DI