==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== jika input FP keluaran dan belum approve lalu dihapus, apakah nomornya bisa dipakai lagi? ==== Jawaban ==== kalau belum approve masih bisa digunakan kembali ya, nanti caranya input manual nomornya saat rekam faktur. karna kalau otomatis dia akan ikut ke nomor selanjutnya, jd harus manual ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD