==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Seorang kuasa WP badan menunjuk karyawan untuk mengantarkan berkas terkait pemeriksaan ke KPP. boleh atau tidak? ada dokumen yg perlu dibawa? ==== Jawaban ==== tidak ditemukan dalam aturan perpajakan. cukup jelaskan secara normatif terkait surat penunjukan dan surat kuasa yg diatur di PMK 229/2014, SE-02/PJ/2017 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK