==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perusahaan menerima bunga atas pinjaman kepada Orang Pribadi, dikenakan PPh brp dan brp tarifnya ya? ==== Jawaban ==== kalau OP nya ditunjuk sebagai pemotong PPh 23, bisa menjadi objek pemotongan pph 23 ebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah bruto ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ