==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk pengisian lampiran khusus transkrip lapkeu : misal PT A melakukan pendirian PT sendiri lalu ada investasi atas penanaman modal ke PT B. Itu diklasifikan ke investasi jangka panjang atau investasi asosiasi ya mas/mba? Tadi aku cek di tata cara pengisian, ngga ada ketentuannya. Apakah diatur di perpajakan? Makasiih ==== Jawaban ==== transkrip lapkeu diisi sesuai lapkeu WP berarti sesuai standar akuntansi yg berlaku. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDA