==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada karyawan berhenti bekerja, sehingga ada lebih bayar di SPT Masa PPh Pasal 21, tetapi WP terlanjur bayar ==== Jawaban ==== silahkan di PBk atau Pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang karena kesalahan pembayaran ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII