==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Jumlah permintaan nsfp ==== Jawaban ==== jika jumlah FP selama 3 Masa Pajak sebelumnya lebih dari 75 faktur, maka jumlah nsfp yang dapat diberikan adalah sebesar jumlah yang diminta atau maksimal sebanyak 120% dari jumlah penerbitan Faktur Pajak selama 3 Masa Pajak sebelumnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM