==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Bagaimana cara pembayaran di ebukot spt unifikasi, apakah harus dipisah atau gabung ? ==== Jawaban ==== Input data pembayarannya tidak digabung ya, masing2, nanti akan muncul di daftar SSP masing2 jenis pajak tsb. Untuk yang dapat DTP PPh nya sarankan untuk dipisah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AH