==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Penjual transaksi dengan pembeli, pembeli sudah berubah nama dan nomor npwp. Kemudian melakukan retur, gimana? ==== Jawaban ==== Konfirmasi ke KPP aja, bisa diakuin tidak returnya. Karena sudah berbeda subjek secara administrasi perpajakan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD