==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Selamat pagi, saya linda mau tanya mengenai dokumen lain pajak keluaran. Kemarin salah masukin tahun udah terlanjur ke upload, tapi mau di ubah enggak bisa.. gimana ya? ==== Jawaban ==== bisa dicoba dengan dpp dan ppn dinolkan, terus simpan. terus nanti rekam lagi dengan ditambah spasi/tanda baca di nomor dokumennya (tujuannya biar bisa direkam di database efaktur WP. karena kalaau nomor dokumennya sama, tidak bisa disimpan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MH