==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph final jasa konstrusi kualifikasi itu kan liat yg dikeluarkan oleh LPJK, wp nanya, ini siujk atau iujk atau apa, kalau iujk dia bilang yg keluarin bukan lpjk, ini gmn ya kak ==== Jawaban ==== jawab normative sesuai pasal 3 ayat 1 huruf a pp 51, Yang dimaksud dengan "Kualifikasi usaha" adalah stratifikasi yang ditentukan berdasarkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD