==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya bertransaksi dengan outsourching, saya PKP. Outsourching masih menggunakan tarif final PP 23. Ada SKB. Bagaimana terkait pemotongan PPh 23nya? ==== Jawaban ==== apabila yang dia maksud SKB terkait PP 23, maka silakan di potong PPh final PP 23 0,5% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS