==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP minta saran, terkait tidak mampu bayar KB dalam SPT Gabungan ==== Jawaban ==== Kita tidak tahu yang dimaksud WP tentang, SPT gabungan seperti apa, apa maksudnya PH-MT, KK Suami istri gabung, atau malah dia punya 2 bukti potong trus digabung, atau dia pegawai tidak tetap punya banyak bupot? kita nggak tahu detailnya. Jadi kasi jawaban , Kami tidak dapat memberikan informasi secara spesifik dikarenakan kurangnya informasi secara detail tentang SPT Gabungan yang dimaksud apakah terkait PH-MT, KK suami istri gabung dll... Jelaskan kewajiban perusahaan untuk memberikan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV