==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Penentuan pihak lain, yg tergolong sbg pihak tertentu dalam PMK 239/2020 ==== Jawaban ==== "ditunjuk" oleh badan/instansi pemerintah atau rumah sakit untuk membantu penanganan covid-19. terkait penunjukan tidak diatur di PMK, silakan kembalikan kepada kedua pihak yg bertransaksi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ALK