==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja dan suaminya sebagai pegawai. npwp gabung. atas penghasilan istri masuk ke pnghasilan final? bupot istri diinput semua? ptkp berapa? ==== Jawaban ==== tidak. penghasilan istri menambah penghasilan netto yang nanti akan terakumulasi di induk spt. bupot yang diterima istri menjadi kredit pajak pph 21, lalu ptkp nya k/i/tanggungan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS