==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP ga dipotong PPh Pasal 23, gimana konsekuensinya? ==== Jawaban ==== Sebagai pihak yang dipotong, nantinya ga ada kredit pajak, dan pajak terutangnya dihitung di SPT Tahunan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M