==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Jika ada kesalahan harta di SPT 2018 apakah perlu pembetulan? Walau hanya harta? ==== Jawaban ==== Iya normatif, sepanjang belum diperiksa maka bisa pembetulan. SPT hrs disampaikan dengan benar, lengkap, dan jelas sesuai UU KUP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD