==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== mas/mba, untuk uu ciptakerja mengenai keahlian tertentu WNA itu kan diatur keahlian apa ajanya di lampiran II ya ? untuk pemberi kerjanya ga harus pemerintah kan ya ? maksudnya WNA yang ada di list ga harus alih pengetahuannya ke pemerintah ? atau diatur ya ? ==== Jawaban ==== Pasal 8 ayat 2 , itu mengatur mengenai persyaratan WNA dengan keahlian tertentu yang diatur pemerintah. Kalau pemberi kerjanya tidak harus dari pemerintahan. Yang terpenting WNA nya sudah memenuhi pasal 8 nya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV