==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp melakukan penyerahan bkp ke wp luar negeri tp diserhkan di pabean ==== Jawaban ==== penyerahan biasa bikin fp tapi untuk identitas b. identitas pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak yang meliputi: 1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak atau nomor induk kependudukan atau nomor paspor bagi subjek pajak luar negeri orang pribadi; atau nama dan alamat, dalam hal pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak merupakan subjek pajak luar negeri badan atau bukan merupakan subjek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL