==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP menjual obligasi pemerintah dan menanyakan apakah bila ada keuntungannya dikenai PPh. Apakah bisa langsung dijawab iya karena merupakan objek PPh Pasal 4 ayat 2 atau adakah yang perlu digali lagi terlebih dahulu? ==== Jawaban ==== Jawab saja iya, krn objek pajak adalah penghasilan. Tepatnya objek PPh Final. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN