==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== (twitter) WP menjual beberapa reksadana. Ada yang untung dan ada yang rugi. Apakah kerugian dari penjualan reksadana seperti yang dicontohkan WP memang boleh mengurani keuntungan penjualan yang lain? Apakah benar dicantumkan pada bagian penghasilan bukan objek pajak? ==== Jawaban ==== Ini reksadana KIK kah? krn yg reksadana KIK doang yg bukan objek pajak. Coba konfirmasi dulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN