==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Kalau ada kesalahan laporan penempatan harta apakah bisa pembetulan? Kalau bisa apakah lewat ereporting djponline? ==== Jawaban ==== kalo ada kesalahan laporan penempatan harta disarankan ke WP untuk membetulkan kesalahannya pada pelaporan berikutnya, tapi karna kemungkinan tahun ini adalah pelaporan LPH terakhir, arahkan konsultasi ke KPP/WA ke KPP dulu untuk konfirmasi pembetulannya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF