==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== WP bertanya cara membatalkan retur pajak yang sudah aproval sukses namun nomor faktur yang menjadi referensi sudah dilakukan penggantian faktur pajak. katanya tidak bisa dibatalkan dan data menggantung. ==== Jawaban ==== Nota retur atas FP normal dimana kemudian terbit FP Pengganti, atas Nota Retur tersebut dianggap tidak ada.. Jadi seharusnya tidak perlu diapa-apain, kecuali kalo memang ternyata mau ada retur silakan dibikin nota retur tapi merujuk ke FP penggantinya... Untuk ketentuannya sendiri terkait hal ini tidak disebut secara tegas, sila bisa konfirm KPP.. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR