==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kasus A karyawan terdaftar sejak 2017 dan punya usaha kecil kecilan. Untuk ph dari karyawannya hitung pake tarif umum sedangkan ph untuk usahanya hitung pake pp 23 kan ya?" ==== Jawaban ==== untuk penghasilan sebagai karyawan bisa diinputkan sesuai 1721 A1 yg diterima, untuk usaha bisa menggunakan tarif pp 23 sepanjang memenuhi kriteria sesuai pp 23. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK