==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP menjalankan usaha (PP23), disamping itu juga sebagai pegawai tidak tetap dan menerima bukti potong 1721-VI (21-100-03). Pada pengisian SPT 1770, penghasilan dari 1721-VI ini masuk ke 1770-I huruf B (pekerjaan bebas) atau huruf C (sehubungan pekerjaan). Kemudian utk menentukan netto nya gimana ? apa ikut kolom DPP di bukti potong 1721-VI ? ==== Jawaban ==== Krn dia pegawai tidak tetap maka masuk ke 1770 - I huruf C sehubungan dengan pekerjaan. Utk menentukan nettonya dikurangi dulu dengan pengurangan penghasilan bruto/biaya, yg mana biaya itu didapat dari biaya jabatan/biaya pensiun/iuran pensiun dan iuran THT. Kalau memang gak ada yg gak ada pengurangnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN