==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== sehubungan dgn pemotongan pph final pp23/2018. Saya ada transaksi dgn vendor dimana ada penjualan barang dan penyerahan jasa sekaligus dalam 1 invoice. Vendor jg menyediakan suket pp23. Saya potong dari bruto atau jasa saja? Untuk materialnya adalah material gulungan dinamo. Jasanya adalah jasa gulung dinamo tsb ==== Jawaban ==== bisa konfirmasi dulu ini materialnya dijual terpisah apa bagian dari jasa tersebut. Kalo bagian dari jasa kan dppnya bruto, dilihat seluruh penghasilan yang dibayarkan untuk jasa tersebut yang boleh dikeluarin sesuai dengan yg diatur di pmk-141nya terkait material adlh yg dapat dibuktikan dengan faktur pembelian Kalo materialnya terjual terpisah, sepanjang dirinci dan dapat dibuktikan, objek PPh 23 jasanya aja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD