==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== terkait pengisian e spt masa pph 22, atas pembelian batubara, bagian industri/eksportir, sektornya diisi apa ya ? ==== Jawaban ==== isi sesuai jenis pembelian dia disektor apa, apakah komoditas tambang batubara, mineral logam, atau mineral bukan logam, atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan sesuai aturan minerba. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY