==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mas mba wp op menyerahkan jasa dan material ke wp badan, yg dipotong pph pasal 21 atas nilai jasanya saja atau bagaimana? ==== Jawaban ==== ditanyain aja penagihannya dan kontraknya seperti apa? dipisah atau digabung? kalau dipisah, maka yang dikenakan hanya atas jasanya saja. kalau digabung, dikenakan semuanya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MH