==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Saya ingin menanyakan mekanisme cara pengkreditan faktur pajak masukan dari Facebook Ireland Limited itu seperti apa ya? Terima kasih. (maap ini aku galau mau bales apa, atau pakai aturan apa ya?) ==== Jawaban ==== jika yg dimaksud WP adalah PPN PMSE (kasus si WP pemungutnya facebook ireland ltd) aturan bisa kasih ini: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 5. SP-35/2020 Info terkait PPN PMSE cek link ini https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital Info penunjukkan facebook ireland ltd sebag ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP