==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apabila WP baru telah mengajukan permohonan pengurangan angsuran pph 25, kolom pph terutang diisikan nominal darimana? Atas hal ini apakah digali saja jenis pelaporannya apa dan untuk jenis pph apa? ==== Jawaban ==== Ini untuk pelaporan realisasi nya atau bagaimana ya? Kalau realisasi pengisiannya kan key in, isikan PPh pasal 25 terutang (yg sebenarnya) nanti akan muncul otomatis nilai setelah ada pengurang 50% ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII