==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kantor saya produksi barang, kemudian dijadikan persediaan barang dagangan. Barang tsb masuk dijadikan aset, karena akan disewakan ke customer. Saat barang berubah dari persediaan barang dagangan menjadi aset tetap apakah terutang PPN? ==== Jawaban ==== tidak ada . Sampaikan pasal 4 ayat 1 uu ppn yaaa ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK