==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== siang min, saya mau nanya terkait pelaporan FATCA. Yang saya baca dari guidelines EOI, hanya dijelaskan mengenai penggunaan XML/Excel untuk tujuan CRS. Apakah ada ketentuan khusus mengenai version 2.0 XML untuk pelaporan FATCA? Soalnya IRS-US meminta versi 2.0 XML. ==== Jawaban ==== Ketentuan laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis (AEoI) di Indonesia sampai saat ini masih mengacu PER-04/PJ/2018. Laporan disampaikan dalam bentuk dokumen elektronik dengan format: a. Extensible Markup Language (XML); atau b. Microsoft Excel. Sampai saat ini tidak ada ketentuan khusus mengenai laporan untuk tujuan FATCA. Untuk informasi selengkapnya sarankan wp mengakses http://www.pajak.go.id/laman-exchange-information atau menghubungi eoi@pajak.go.id. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YE