==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== min mau tanya untuk pembagian dividen disuatu perusahaan jika ingin di konversikan ke modal itu dikenakan PPh tidak ya? Dan bagaimana tata caranya ==== Jawaban ==== digali dulu aja. pihak yang memberikan dividennya ini badan dalam negeri/luar negeri, pihak penerima dividen yang ingin mengkonversikan modalnya ini siapa? apakah OP atau badan dalam negeri/luar negeri? ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP