==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== untuk dok yg bermaterai fisik, lalu di scan, dan di ttd dengan e-signature, apakah valid? contohnya untuk ttd invoice ==== Jawaban ==== Terkait dengan pertanyaan itu kan emang diaturan ga ada diatur apakh bisa discan kemudian di ttd elektronik. Saranku konfirm ke kpp aja soalnya tidak ada dasar ketentuan sampai sespesifik ituu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL