==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== apakah perusahaan kami dengan status PMA boleh menjual Limbah kami ke Vendor atas nama badan maupun atas nama orang pribadi.? ==== Jawaban ==== Terkait transaksi tersebut secara ketentuan perpajakan tidak ada melarang mas. Itu kan lebih ke transaksi bisnis ya, ya boleh-boleh aja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR