==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya, terdapat aturan kalau kita mau bayar PEB/PIB maka PPh 22 harus dikonversi ke kurs KMK. nah untuk dasar hukum mengenai PPh 22 harus dikonversi itu ada dimana ya? terima kasih ==== Jawaban ==== Kemungkinan bisa pakai aturan umum terkait dengan pembayaran pajak dilakukan dengan mata uang rupiah di pmk 242 tahun 2014 di pasal 14. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL