==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== saya mau tanya jika customer saya dari luar negeri tetapi serah terima barang di wilayah Indonesia apakah wajib pakai Rupiah untuk transaksinya? ==== Jawaban ==== setelah digali pakai mata uang rupiah apakah wajib untuk penerbitan Invoice dan surat penawaran, tidak diatur secara perpajak untuk hal tsb. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY