==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== reksadana bebas pajak sampai kapan? ==== Jawaban ==== BUKAN OBJEK PAJAK YAITU ATAS Bagian laba yang diterima atau diperoleh oleh pemegang unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010) Ketentuan terhadap bagian laba termasuk keuntungan atas pelunasan kembali unit penyertaannya ini berlaku juga bagi pemegang unit penyertaan yang merupakan Subjek Pajak luar negeri. (Pasal 5 PP 94 Tahun 2010) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK