==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kapitalisasi agio saham masih tetap bukan objek pajak? Dan pembagian saham dari laba ditahan bukan objek pajak untuk semua pemegang tanpa melihat kepemilikannya? Mohon pencerahannya kak. Terima kasih. (Mas/Mba, kalau aku jawab berdasarkan pp94 agio saham bukan termasuk objek pajak, tepat engga ya? Sama kalo di uu pph kan kepemilikan saham paling rendah 25% untuk pt bumn dll. Tapi di pp9 2021 emg tidak disebutkan kepemilikan. Jadi apa bener pembagian deviden dari laba ditahan tdk termasuk obje ==== Jawaban ==== agio saham sesuai PP94 bukan objek... dividen pada dasarnya adalah objek pajak, kecuali kalo memenuhi persyaratan yg di pasal 4 ayat 3 UU cika (yg diinvestasikan...persyaratannya bisa lihat PMK 18/2021) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WW