==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kalo transaksi sama koperasi, penyerahan tsb dibuatkan fp 02 apa 03 ya? ==== Jawaban ==== 03 itu untuk WAPU BUMN, sedangkan 02 untuk WAPU Instansi Pemerintah. Silakan dikonfirmasi ke lawan transaksi, apakah koperasi tsb instansi pemerintah atau bukan, jika iya maka mengikuti ketentuan dalam PMK 213/2019. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM