==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau menanyakan mengenai penjualan aset berupa kendaraan, dimana sebelumnya berfungsi untuk operasional perusahaan, berupa kendaraan sedan, aspek PPhnya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== Atas penjualan sedan tersebut terutang PPh 22 jika memenuhi kriteria jenis barang di pasal 1 ayat 2 PMK-92/PMK.03/2019 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP