==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP dapat warisan, namun warisannya ini dalam bentuk hasil pembayaran asuransi. WP adalah bibi dari yang meninggal ini. ==== Jawaban ==== Bisa dianggap sebagai warisan, bisa juga dianggap sebagai klaim pembayaran asuransi, keduanya bukan objek PPh. Untuk menentukan masuk yang mana, sebaiknya dikonsultasikan ke KPP karena tergantung dari polisnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M