==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Invoince masa September, sedangkan ada restitusi di Januari, apakah atas invoice yg akan diterbitkan masa Jan bisa pengaruh ke proses restitusi ? ==== Jawaban ==== Tidak karena tanggal FP adalah tanggal saat FP dibuat, sedangkan PKP sudah melebihi masa 3 bulan. Jadi PKP dianggap tidak menerbitkan FP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AH