==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perhitungan PPh Pasal 25 untuk WP badan yang tidak lagi menggunakan PPh final, seperti perhitungan PPh pasal 25 untuk WP Baru... ini dihitung untuk masa januari saa, kemudian nilainya sama sampai SPT Tahunan berikutnya, atau dihitung per bulan? ==== Jawaban ==== Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk Wajib Pajak Baru selain Wajib Pajak Baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 PMK-215/2018 pada Tahun Pajak berjalan ditetapkan nihil. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP