==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== suami istri npwp pisah tpi bunya rekening tabungan bersama atas nama suami. rekening itu dilaporkan di spt suami atau tetap dibagi masing2 sesuai kepemilikan? ==== Jawaban ==== ternyata PH dan rekening atas nama berdua (tercantum nama suami dan isteri)... Apabila tau porsinya, silakan laporkan sesuai dengan porsi masing-masing. Kalo tidak tahu bisa laporkan dengan angka yang sama antara suami dengan isteri.. bisa minta penegasan jg ke kpp karna tidak disebut secara gamblang di ketentuan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR