==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jasa service/pelatihan p3b indo australi dilakukan oleh badan secara online apakah masuk di bisnis profit? kena brapa % ya mas/mba? ==== Jawaban ==== karena tidak diatur secara khusus terkait jasanya di P3B Indonesia-Australia, bisa dimasukkan ke artikel 7 laba usaha, sesuaikan keadaan ada atau tidaknya BUT di Indonesia. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF