==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mau bertanya, dalam bukti potong pph 23 ada kesalahan penulisan tgl invoice berbeda dengan invoice asli tanggalnya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== Jika SPT normal dan bupot tsb belum diposting maka bisa hapus kemudian rekam ulang ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD