==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== hibah dari sumai ke istri ke objek pph tidak? ==== Jawaban ==== berdasarkan UU Perdata suami isteri dianggap satu entitas ekonomi, walaupun hibah tersebut tidak diatur dalam PMK 90 / 2020, seharusnya tidak menjadi objek pph. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY